Gresik https://mediarestorasiindonesia.co.id Pemerintah Desa Tambak Beras, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program prioritas pemerintah melalui penguatan ketahanan pangan dan kemandirian desa. Kepala Desa Tambak Beras, H. Wahyudi, bersama Sertu Haris Shodiq dari Koramil Cerme serta Shinta, pendamping Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), melakukan pemantauan langsung terhadap lokasi pembangunan KDMP pada Jumat (28/11/2023).
Pemantauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan, progres perencanaan, serta kesesuaian pelaksanaan program dengan petunjuk teknis pemerintah. Lokasi pembangunan KDMP yang berada di pinggir Jalan Raya Nasional dinilai sangat strategis untuk mendukung aktivitas ekonomi desa dan memperluas akses layanan kepada masyarakat.
H. Wahyudi menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan unsur TNI merupakan fondasi penting dalam mendorong pembangunan desa secara berkelanjutan.
“Pemantauan ini penting agar pembangunan Koperasi Desa Merah Putih KDMP berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat ekonomi bagi warga. Dukungan Babinsa dalam pendampingan teknis sangat membantu penguatan ketahanan pangan desa,” ujar H. Wahyudi.
Sertu Haris Shodiq menambahkan bahwa TNI memiliki peran strategis dalam pembinaan teritorial yang salah satunya diwujudkan melalui pendampingan program-program pemerintah, terutama yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mendukung penuh setiap program strategis yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Kehadiran TNI di desa merupakan amanat undang-undang dalam pembinaan teritorial,” tegasnya.
Sementara itu, Shinta, pendamping Koperasi Desa Merah Putih KDMP, menyampaikan bahwa pembangunan koperasi ini akan menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat ekonomi desa.
“Koperasi Desa Merah Putih ini dirancang untuk menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari pengolahan hasil pangan, distribusi, hingga layanan pemberdayaan. Kami berharap koperasi ini nantinya menjadi penggerak ekonomi baru di Tambak Beras,” jelas Shinta.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi antara pendamping, pemerintah desa, dan Babinsa akan terus dilakukan agar setiap tahapan pembangunan KDMP berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.
Landasan Hukum dan Regulasi Program KDMP
Pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih KDMP didasarkan pada sejumlah regulasi nasional, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Mengatur kewenangan desa dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan potensi desa.
Pasal 67 dan 68 menegaskan peran kepala desa dalam penyelenggaraan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.
Mendorong pengembangan badan usaha desa, termasuk penguatan sektor pangan dan koperasi desa.
Mengatur pendirian lembaga ekonomi desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.
3. Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Menetapkan ketahanan pangan, usaha produktif, dan pembangunan desa sebagai prioritas utama penggunaan dana desa.
Program KDMP termasuk dalam kategori kegiatan strategis pemberdayaan ekonomi masyarakat.
4. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI
Mengatur tugas pembinaan teritorial TNI, termasuk pendampingan program desa melalui Babinsa.
Menegaskan peran TNI dalam mendukung program pemerintah yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan Strategis untuk Kemandirian dan Ekonomi Desa.
Program KDMP di Tambak Beras diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan lokal, menghadirkan pusat ekonomi desa yang dikelola secara profesional, serta meningkatkan pendapatan masyarakat melalui usaha-usaha produktif.
Sinergi antara pemerintah desa, TNI, dan pendamping program menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sesuai amanat regulasi nasional.
Pemerintah Desa Tambak Beras menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan program pembangunan desa yang mendorong kemandirian ekonomi dan mendukung visi pembangunan nasional secara berkelanjutan.(red)






