KEJAKSAAN AGUNG MEMERIKSA 2 ORANG SAKSI TERKAIT PERKARA PT SENDAWAR JAYA

Berita Utama11 Dilihat

Jakarta https://mediarestorasiindonesia.com Senin 28 Agustus 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya, yaitu:

1. SH selaku Direktur PT Gunung Bara Utama.

2. ARAN selaku Asisten Tersangka IT.

Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama Tersangka IT.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).

Jakarta, 28 Agustus 2023.

PUSAT PENERANGAN HUKUM

SIARAN PERS

Nomor: PR – 950/105/K.3/Kph.3/08/2023

 

Jurnalis/Editor : ( Laka Iskandar, Agus Salim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *