MASYARAKAT DESA SUKOREJO DAN GENPATRA: LAKUKAN AKSI DEMO DI DEPAN GERBANG PT. HASWIN HIJAU PERKASA

Berita Utama11 Dilihat

Gresik https://mediarestorasiindonesia.com Ratusan Massa aksi demo warga masyarakat Desa Sukorejo Kecamatan Kebomas mendatangi PT. Haswin Hijau Perkasa, mereka menuntut beberapa poin penting yang diantaranya, perusahaan wajib memperkerjakan pribumi ring 1 tanpa syarat, wajib berkerjasama dengan BUMDES untuk pengelolaan limbah. Pada 05/06/2023.

Masa yang berjumlah ratusan orang bergerak menuju PT. Haswin Hijau Perkasa, mereka membawa mobil komando yang bermuatan sound sistem guna dipergunakan untuk orasi menyampaikan aspirasinya.

Massa aksi demo yang berjumlah ratusan tersebut, mereka mendirikan sebuah tenda yang rencananya akan dipergunakan untuk demo selama satu minggu.

Selain massa aksi demo dari warga masyarakat desa Sukorejo, juga ada dari Organisasi masyarakat (Ormas) yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Nusantara (GENPATRA), mereka bersama-sama mengelar aksi demo dengan membentangkan tulisan-tulisan dan juga mengeluarkan orasi-orasi di depan gerbang masuk PT. Haswin Hijau Perkasa.

Massa aksi demo yang berjumlah ratusan tersebut, mereka berkumpul di depan gerbang masuk PT. Haswin Hijau Perkasa, sehingga mengakibatkan kemacetan sepanjang 3 kilometer di jln. Mayjend Sungkono.

Kepala Desa Sukorejo Fatkhur Rohman yang memimpin massa aksi demo di depan gerbang masuk PT. Haswin Hijau Perkasa, ia menyampaikan orasinya diatas mobil komando, ditengah tengah ratusan massa aksi demo.

Pada kesempatan tersebut, dalam orasinya Kepala Desa Sukorejo, Ia Menyampaikan,” Kami menuntut agar warga ring 1 Desa Sukorejo dipekerjakan. Yang kedua, kami meminta agar BUMDes dilibatkan dalam pengolahan limbah pabrik yang selama ini menjadi permainan segelintir orang,” Tegasnya.

Tak hanya itu saja, dalam orasinya, Ia juga Menambahkan,” Masih banyak warga Desa Sukorejo yang menganggur alias tidak memiliki pekerjaan, Namun sangat disayangkan PT. Haswin Hijau Perkasa malah mempekerjakan pekerja dari luar daerah.

“Saya Meminta PT. Haswin Hijau Perkasa lebih memprioritaskan pekerja dari desa Sukorejo sesuai aturan 60 persen tenaga kerja lokal sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2022, yang telah ditandatangani oleh bupati Gresik untuk itu seluruh perusahaan yang berada di wilayah kabupaten Gresik wajib mentaati aturan tersebut.

” Regulasi aturan 60 persen tenaga kerja lokal itu sudah jelas, Dan di karenakan warga masyarakat Desa Sukorejo masih banyak yang nganggur tidak punya pekerjaan, kalau warga masyarakat desa Sukorejo banyak yang nganggur terus mereka makan apa,” Ungkapnya.

Lanjut Fatkhur Rohman,” Kami menuntut PT Haswin Hijau Perkasa agar menjalankan regulasi daerah. Di mana mengendepankan serapan tenaga kerja lokal sebanyak 60 persen.

Jika tuntutan kami tidak dikabulkan, aksi ini akan kami lanjutkan sesuai perijinan selama satu minggu dan membawa massa aksi demo, hingga sampai tuntutan kami dikabulkan,” Pungkasnya.

Tak hanya Fatkhur Rohman, Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GENPATRA) Ali Candi, Dalam Orasinya juga menyampaikan,” Kami Genpatra tidak akan tinggal diam, melihat rakyat tertindas, Kami akan memperjuangkan sampai hak-hak mereka dikabulkan,” Ungkapnya.

Tak hanya itu saja, Ia juga Menambahkan,” Kami berdiri di sini, Untuk memperjuangkan hak rakyat yang tertindas, Kami tidak akan pernah gentar dan mundur sedikitpun,” Imbuhnya.

Ali candi Ketua GENPATRA, Kembali menegaskan,” Pada prinsipnya GENPATRA tetap akan membangun solidaritas dan akan terus bahu-membahu dengan sektor rakyat manapun untuk mengawal apa yang sudah menjadi MOU GAPRAK (Gerakan Pribumi Bergerak) yang termasuk GENPATRA sebagai inisiator aliansi tersebut.

“Bahwa Kabupaten Gresik adalah kota industri dengan banyak Perusahaan Modal Asing yang masih perlu dievaluasi, bagaiamana memprioritaskan pekerja warga lokal Gresik,” Pungkasnya.

Massa aksi Demo yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sukorejo dan Genpatra akhirnya membuahkan hasil, segala tuntutan yang diajukan oleh Masyarakat Desa Sukorejo dikabulkan oleh pihak Manajemen PT. Haswin Hijau Perkasa, Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MOU antar kedua belah pihak.