Gresik https://mediarestorasiindonesia.co.id Pemerintah Desa Cangaan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan sosial (bansos) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa beras dan minyak goreng kepada 353 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial serta menjaga stabilitas ketahanan pangan masyarakat desa.

Penyaluran bansos berlangsung di Balai Desa Cangaan dengan melibatkan perangkat desa dan unsur pendamping sosial untuk memastikan proses distribusi berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Setiap KPM menerima dua kantong beras Bulog, masing-masing dengan kemasan 10 kilogram, serta 4 liter minyak goreng Minyak Kita. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, terutama menjelang akhir tahun saat harga bahan pangan kerap mengalami kenaikan.
Kepala Desa Cangaan, Fakhrur Rozi, S.Pd., menyatakan bahwa bantuan ini memberi dampak positif langsung bagi keluarga penerima.
“Program ini merupakan implementasi nyata kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan di tingkat desa. Kami memastikan seluruh bantuan diterima warga yang berhak, sesuai data dan hasil verifikasi,” ujarnya.
Kades Menambahkan Pentingnya Ketepatan Data
Tak hanya itu, Kepala Desa Fakhrur Rozi juga menegaskan pentingnya pemutakhiran data penerima bansos.
“Kami terus memperbaiki akurasi data agar tidak ada warga yang seharusnya menerima tetapi terlewat, maupun penerima yang tidak lagi memenuhi syarat. Ketepatan data adalah kunci agar bantuan dari pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” tambahnya.
Harapan untuk Program Bansos ke Depan
Fakhrur Rozi juga berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa semakin kuat.
“Kami berharap program seperti ini dapat terus dilanjutkan oleh pemerintah pusat melalui Bapanas. Bantuan pangan sangat berarti bagi masyarakat desa, terutama dalam menjaga keberlangsungan hidup keluarga berpenghasilan rendah.
” Kepada Keluarga Penerima Manfaat yang menerima bantuan sosial berupa Bantuan Beras dan Minyak Goreng dari Badan Pangan Nasional agar dipergunakan sesuai kebutuhan sehari-hari jangan sampai di jual,” Pungkasnya.
Landasan Hukum Penyaluran Bansos
Penyaluran bantuan sosial dari Bapanas ini merujuk pada sejumlah regulasi nasional, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin
Menegaskan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan bantuan sosial bagi masyarakat miskin.
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Memberikan kewenangan kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk penyaluran bansos.
3. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang BSP/BPNT dan Program Bantuan Pangan
Mengatur mekanisme dan sasaran penyaluran bantuan pangan secara nasional.
4. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP)
Menjadi dasar penyaluran bantuan beras dari cadangan pangan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Distribusi Berjalan Tertib dan Lancar
Sebelum penyaluran, pendamping sosial desa melakukan verifikasi ulang terhadap daftar KPM guna memastikan tidak ada data ganda maupun penerima yang tidak memenuhi persyaratan. Proses distribusi juga disaksikan unsur keamanan dari TNI dan Polri sehingga kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi terhadap kelancaran pendistribusian dan keterbukaan pemerintah desa dalam menyampaikan informasi besaran dan jenis bantuan yang diberikan.
Komitmen Pemdes Cangaan
Melalui penyaluran bansos ini, Pemerintah Desa Cangaan menegaskan komitmennya dalam:
mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait stabilisasi pangan;
memperkuat ketahanan sosial masyarakat desa;
memastikan penyaluran bantuan dari Bapanas berlangsung tepat waktu, tepat sasaran, dan tanpa potongan.
Kades Fakhrur Rozi juga menegaskan bahwa Pemdes akan terus mengawal seluruh proses penyaluran bantuan sosial agar berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Diharapkan, pelaksanaan penyaluran bansos ini dapat membantu meringankan beban masyarakat serta menjaga kondisi ekonomi rumah tangga di Desa Cangaan tetap stabil sepanjang akhir tahun.(red).






